Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Diminta Proaktif ke Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Haji 2021

Kompas.com - 07/01/2021, 09:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat bertemu dengan Menteri Agama di kediaman dinas, Rabu (6/1/2021).

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma'ruf meminta Menteri Agama pro aktif ke pemerintah Arab Saudi agar mendapat kepastiannya.

"Wapres minta dipastikan haji tahun ini itu ada atau tidak. Jadi Menteri Agama diminta pro aktif melakukan hubungan ke Saudi supaya umat dapat kepastian," kata Masduki kepada wartawan, Rabu malam.

Baca juga: Kemenag Siapkan Tiga Skenario Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

Terlebih tahun 2020 tidak ada pemberangkatan haji akibat pandemi Covid-19.

Begitu pun tahun 2021 ini yang masih dilanda pandemi tersebut.

Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar ke depannya biaya haji dihitung dengan benar dan tidak banyak subsidi.

Menurutnya, hal itu akan menggerogoti modal yang selama ini menjadi tabungan dan menganggu dana haji tahun-tahun akan datang.

"Karena sendirinya terlau besar, bayar Rp 35 juta, tetapi ongkos haji pada dasarnya 70-an juta, hampir setengahnya, Jadi ini tidak benar," kata Masduki.

Baca juga: Tarik Setoran Bipih, Jemaah Tetap Berstatus sebagai Calon Haji 2021

Oleh karena itu, Wapres pun berharap supaya ke depannya hal tersebut dapat diperbaiki.

Apalagi sedianya haji dilaksanakan bagi umat yang mampu.

"Kalau disubsidi negara ya nggak benar itu. Subsidi oke, tapi tidak akan mengganggu sistem tabungan haji yg selama ini dikelola BPKH," kata dia.

Jangan sampai, kata dia, skema yang diterapkan untuk haji dan umroh seperti arisan.

Misalnya, orang yang akan berangkat haji atau umroh dananya dicarikan dahulu dari uang jemaah lain yang belum berangkat.

"Kalau ada yang berangkat dicari lagi ke belakang sampai akhirnya yang belakang itu ada ribuan orang jadi korban. Ini kalau dalam konteks negara, ya APBN yang akhirnya nalangin," ucap dia.

Oleh karena itu, subsidi perlu diperkecil secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com