JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat mengurangi mobilitas selama dua pekan mendatang.
Menurut Jokowi, mengurangi mobilitas akan turut membantu melindungi tenaga kesehatan.
"Pandemi ini telah menguras begitu dalam waktu dan tenaga para dokter, perawat, paramedis juga petugas kesehatan lainnya. Saya tahu mereka letih," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari unggahan di akun Instagram resminya yang terverifikasi @Jokowi, Kamis (7/1/2021).
"Oleh karena itu, mari kita bantu melindungi dan menjaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua pekan ini mulai tanggal 11 Januari," lanjutnya.
Baca juga: Menanti Vaksinasi Covid-19 yang Dijanjikan Presiden Jokowi...
Jokowi juga meminta semua pihak bekerja keras untuk memastikan disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dan menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) di lapangan sebagai kunci penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Upaya seluruh pihak dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," tambah Jokowi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali resmi mengambil langkah membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah semakin tingginya penularan Covid-19.
Kebijakan pembatasan itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Rekor Penambahan 8.854 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Jokowi Singgung Lockdown Indonesia
Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.
"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari yakni pada 11-25 Januari 2020 di Jawa dan Bali.
Airlangga menjelaskan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat menyasar kegiatan kerja di perkantoran hingga tempat ibadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.