JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menepis kecurigaan publik tentang pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) disesuaikan dengan jadwal vaksinasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk vaksinasi Covid-19.
"Tidak begitu (tidak menyesuaikan). Semua persiapan kan tetap harus dilakukan lebih awal sehingga apabila semua persyaratan terpenuhi maka vaksinasi bisa langsung dilakukan," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Meski Sudah Didistribusikan, Vaksinasi Covid-19 Tak Akan Dilakukan Sebelum MUI Keluarkan Fatwa Halal
Wiku pun memastikan bahwa izin penggunaan darurat atau emergency use authorization ( EUA) memang tidak bergantung pada jadwal vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pertengahan Januari 2021.
"Pemerintah melakukan improvement dan ingin memberikan yang terbaik," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM diperkirakan akan terbit pada pekan kedua Januari.
Hal itu sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Saat Publik Pertanyakan Kesiapan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi Covid-19 akan mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan