Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Soroti Fenomena Naiknya Jumlah Calon Tunggal Pilkada 5 Tahun Terakhir

Kompas.com - 05/01/2021, 17:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyoroti perkembangan penyelenggaraan Pilkada yang terjadi dalam lima tahun terakhir.

Menurut pandangan Abhan, telah terjadi fenomena baru mengenai kenaikan jumlah calon tunggal dalam Pilkada sejak 2015 hingga 2020.

"Ada dinamika, fenomena bahwa ternyata calon tunggal ini naik jumlahnya. Dari 2015 jumlahnya hanya 3 kalau tidak salah," kata Abhan dalam Seminar Online Hasil Riset Mata Kuliah Organisasi dan Birokrasi Pemilu yang diselenggarakan FISIP UI, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Bawaslu: Perolehan Suara Calon Tunggal di Pilkada 2020 Mendominasi di 25 Kabupaten/Kota

Ia memaparkan, pada Pilkada serentak 2015 hanya terdapat tiga calon tunggal. Namun, jumlah tersebut bertambah pada Pilkada 2017 yaitu sebanyak 8 calon tunggal.

Satu tahun berikutnya, jumlah calon tunggal diketahui kembali meningkat yaitu sebanyak 16 calon pada Pilkada 2018.

"2017 itu hanya ada 8, kemudian 2018 ada 16. Di 2020 dari 270 daerah ada 25 calon tunggal. Saya kira ini juga menjadi catatan apa penyebabnya sampai begitu banyak calon tunggal di dalam proses Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Abhan sempat mengatakan bahwa kebanyakan calon tunggal di Pilkada 2020 unggul melawan kotak kosong. Bahkan, rata-rata perolehan suara calon tunggal cukup tinggi.

"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten/kota ini. Hanya beberapa daerah yang kompetitif, tetapi mayoritas di atas 80 persen atau 70 persen," kata Abhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan' Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Dinilai sebagai Anomali Demokrasi

Kala itu, ia memberi catatan terkait regulasi bagi calon tunggal, salah satunya tentang kampanye.

Sebab, menurut dia, regulasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini belum mengatur jelas mengenai kampanye kontak kosong.

"Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong, ini yang saya kira diregulasi ini tidak diatur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com