JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, kebanyakan calon tunggal di Pilkada 2020 unggul melawan kotak kosong. Bahkan, rata-rata perolehan suara calon tunggal cukup tinggi.
"Calon tunggal mendominasi dari seluruh di 25 kabupaten/kota ini. Hanya beberapa daerah yang kompetitif, tetapi mayoritas di atas 80 persen atau 70 persen," kata Abhan dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan' Kamis (17/12/2020).
Abhan kemudian juga memberi catatan terkait regulasi bagi calon tunggal, salah satunya tentang kampanye.
Sebab, menurut dia, regulasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini belum mengatur jelas mengenai kampanye kontak kosong.
Baca juga: Data Real Count KPU Masuk 100 Persen, 2 Calon Tunggal di Sulsel Unggul Lawan Kotak Kosong
"Bagaimana posisi pihak-pihak yang mengkampanyekan kolom kosong, ini yang saya kira diregulasi ini tidak diatur," ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Harian Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyebut, sudah ada tiga pasangan calon tunggal yang menang melawan kolom kosong di Pilkada 2020.
Data tersebut ia katakan berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) KPU.
"Sudah ada tiga daerah yang hasil inputnya telah mencapai 100 persen. Tiga daerah tersebut dapat dipastikan bahwa calon tunggal menang melawan kolom kosong," kata Ihsan dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).
Baca juga: Menurut Data Sirekap, Calon Tunggal di 3 Daerah Ini Menang Lawan Kolom Kosong
Tiga daerah itu, kata Ihsan adalah, di Kota Pemantangsiantar, Sumatera Utara pasangan calon tunggal mendapatkan 77,40 persen.
Kemudian Kabupaten Kediri, Jawa Timur pasangan calon tunggal mendapatkan 73,30 persen dan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan pasangan calon tunggal mendapatkan 86,3 persen.
Selain itu, terdapat 14 daerah yang calon tunggalnya sangat potensial menang dan berhasil mengalahkan kolom kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.