Ia mengklaim, KPU telah transparan dalam proses penerbitan PKPU dengan melibatkan partisipasi publik.
"Misalnya dimulai dari draf biro-biro. Kemudian rapat pleno, uji publik. Kemudian beberapa bagian juga kita lakukan focus group discussion dengan ahli," kata dia.
Oleh sebab itu, Arief berpendapat bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan KPU dalam menetapkan PKPU tidak mengalami penekanan.
Meski demikian, ia tak menampik apabila ada tekanan dari berbagai pihak dalam proses tersebut.
"Prosesnya bisa saja penuh tekanan, kalau dalam istilah itu ada indikasi intervensi. Tapi kira-kira bahasa yang dipakai seperti itu. Tapi saya kira yang paling penting adalah ketika KPU membuat keputusannya, ketika KPU menetapkan PKPUnya apakah itu dibuat dengan kondisi tertekan atau tidak. Saya sampaikan kita tidak sama sekali dalam kondisi tertekan," kata Arief Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.