JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memastikan pihaknya akan terus mengawal keamanan dan mutu vaksin Covid-19 sebelum dan selama peredaran.
Ia mengatakan, salah satu persyaratan untuk memastikan kualitas vaksin adalah lot release.
Persyaratan tersebut kini sudah diterbitkan untuk vaksin Sinovac yang datang pada 6 Desember 2020.
"Pengujian dalam rangka lot release ini dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional," kata Kepala Badan POM RI Penny Lukito dalam keterangan rilis di situs BPOM, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Izin Vaksin Covid-19 dari BPOM Diperkirakan Terbit Pekan Kedua Januari
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji praklinik dan uji klinik fase 1 dan 2.
Hal tersebut dilakukan untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.
Kini, lanjut Penny, BPOM masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 untuk mengonfirmasi khasiat atau efikasi vaksin.
"Data-data tersebut diperlukan dalam rangka penerbitan Persetujuan Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA)," kata dia.
Penny berujar, untuk menjamin mutu vaksin, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin dengan melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Sejumlah Daerah, Ini Rinciannya
Hal ini mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, BPOM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya," kata dia.
Kemudian, aspek lain yang menjadi sasaran pengawalan BPOM adalah pengawalan mutu vaksin di sepanjang jalur distribusi.
Pengawalan tersebut dilakukan mulai vaksin keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Jubir: Persiapan Vaksinasi Berjalan Paralel
Menurut Penny, hal ini penting karena vaksin merupakan produk yang rentan mengalami kerusakan jika suhu penyaluran dan penyimpanan tidak sesuai persyaratan.
"Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia terhadap sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, atau sarana pelayanan Kesehatan," ucapnya.
Selain itu, BPOM juga akan berkoordinasi dengan Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan KIPI.
Adapun, pemantauan dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin atau masyarakat.
Hal tersebut untuk memastikan keamanan vaksin setelah beredar.
Baca juga: Hasil Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 Dilaporkan 15 Januari 2021
Kemudian, lanjut dia, berpedoman WHO, akan dilakukan juga surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) oleh Kemenkes, Komnas/Komda PP KIPI, BPOM bersama dengan WHO.
Penny menjelaskan, industri farmasi pemegang EUA juga berkewajiban terus memberikan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin selama peredaran.
Caranya adalah dengan melakukan monitoring dan pelaporan secara berkala kepada BPOM.
"Laporan yang perlu disampaikan adalah hasil monitoring penyaluran vaksin setiap 2 minggu sekali melalui sistem elektronik dan hasil pemantauan farmakovigilans secara aktif setiap bulan," ucap Penny.
Baca juga: BPOM Akan Bagikan Data Bersama Uji Klinis Vaksin Covid-19 dengan Turki
Penny menambahkan, jika ada efek samping serius, maka laporan harus disampaikan ke BPOM dalam waktu 24 jam.
Hal tersebut dilakukan sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi efek samping vaksin.
"Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit atau puskesmas," ujar Penny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.