Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Risma: Kami Larang Bantuan Tunai Dipakai Beli Rokok dan Miras

Kompas.com - 04/01/2021, 21:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya melarang masyarakat menggunakan tiga jenis bantuan tunai untuk membeli rokok dan minuman keras (miras).

Ketiga bantuan yang dimaksud yakni program keluarga harapan (PKH), program kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

"Kami sampaikan juga larangan semua bantuan dibelikan rokok dan miras," ujar Risma saat menyampaikan laporan penyaluran bantuan tunai untuk 2021 di Istana Negara, sebagaimana dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Sepekan Risma Blusukan, Janji untuk Pemulung dan Kolong Jembatan Diperindah

Oleh karena itu, Risma meminta bantuan semua pemangku kepentingan untuk membantu mengingatkan masyarakat.

Selain mengingatkan soal larangan, dia memberikan saran kepada masyarakat tentang bagaimana membelanjakan bantuan tunai secara bijak dan tepat.

Untuk PKH yang disalurkan setiap tiga bulan sekali, Risma menyarankan agar digunakan untuk biaya peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha atau ditabung.

"Lalu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan tunai Rp200.000 per bulan, per keluarga agar dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan," ujar Risma.

"Belikan bahan pokok, sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin serta mineral," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Bantuan Tunai Jangan untuk Beli Rokok, tapi Belikan Sembako

Sementara itu, BST sebesar Rp 300.000 per bulan bisa dibelikan kebutuhan pokok, bahan makanan, lauk-pauk, sayur dan buah agau keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi situasi pandemi.

Hari ini, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di Istana Negara pada Senin.

Jokowi menekankan bantuan tunai terus berlanjut untuk tahun ini.

"Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp110 triliun," ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, bantuan yang diluncurkan akan disalurkan kepada seluruh penerima yang tersebar di 34 provinsi.

"Dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas sampai ke Pulau Rote. Dalam rangka membantu masyarakat atasi dampak pandemi Covid-19," kata dia. 

Jokowi menyampaikan, bantuan tunai 2021 disalurkan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com