Koordinasi antara lain dengan BPS, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tim Nasional Percepatan Penanggulagan Kemiskinan (TNP2K), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Saya harap, pemutakhiran data yang dilakukan akan menghasilkan satu data yang lebih komprehensif dan multi aspek sesuai kepentingan berbagai kementerian dan lembaga dengan satu sumber data yang sama," kata Muhadjir.
Sumber data sama yang dimaksud adalah rumah tangga dan individu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Muhadjir mengatakan, kementerian/lembaga pun pasti telah memiliki metodologi sendiri dalam hal DTKS tersebut.
"Oleh karena itu BPS perlu memformulasikan ulang sehingga menjadi data tunggal yang valid dan selalu terupdate, agar data dapat digunakan bersama-sama," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.