"Pada posisi benar-benar saya merasa tidak bisa bekerja dengan objektif, dengan profesional, dan independensinya betul-betul sulit untuk bisa bekerja dengan independen, maka saya akan memutuskan untuk keluar," ujar Novel.
Menurut Novel, revisi UU KPK yang mengatur pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara berpotensi mengikis independensi KPK.
Ia mengaku sudah mendengar beberapa cerita dari sejumlah ASN yang mengeluh tidak bisa bekerja dengan independen dan lepas dari berbagai intevensi.
"Kalau pegawainya tidak independen maka bagaimana bisa kemudian melakukan tugas dengan objektif dan profesional," ujar Novel.
Baca juga: Penuturan Novel Baswedan yang Mengaku Sempat Berencana Mundur dari KPK
Novel pun mengambil sikap untuk mendukung siapapun yang mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.
Oleh karena itu, apabila KPK sudah tidak serius memberantas korupsi, mengundurkan diri dari KPK menjadi salah satu opsi bagi Novel.
"Tentunya kita tidak sedang mendukung orang, kita tidak sedang mendukung lembaga, tapi kita mendukung siapaun yang sedang mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh," kata dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun merespon banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri.
Menurut dia, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.
Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.
Baca juga: Pimpinan Sebut Selama 2020 Total 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.
Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
Ia pun menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.
"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.