JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai tidak akan mungkin pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel, meski ada tawaran bantuan menggiurkan dari Amerika Serikat hingga senilai Rp 28 triliun.
Ia mengatakan, pemerintah sama saja melakukan bunuh diri jika sampai membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Menurut saya bunuh diri pemerintah jika menerima tawaran itu," kata Hikmahanto saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: AS Incar Indonesia, Negara Mayoritas Muslim untuk Berdamai dengan Israel
Menurut dia, dampak pembukaan hubungan diplomatik itu sangat berat.
Beberapa alasan yang ia paparkan, di antaranya konstitusi Indonesia yang secara gamblang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Hal tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Posisi kita jelas. Kecuali kalau memang konstitusi kita preambule UUD 1945 tidak dianggap lagi, mau diamandemen, silakan," ucap Hikmahanto.
Berikutnya, kata Hikmahanto, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragam Islam memiliki rasa simpati dan solidaritas yang tinggi terhadap Palestina.
Baca juga: MUI Dorong Pemerintah Tetap Tegas Tak Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Artinya, pemerintah akan menentang konstitusi dan keinginan publik jika memutuskan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Jangan sampai ini bertentangan dengan konstitusi dan bertentangan dengan keinginan publik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sempat berbincang dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui telepon beberapa waktu lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.