Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron KPK di Era Firli: Nurhadi Ditangkap, Harun Masiku Masih Misteri

Kompas.com - 24/12/2020, 06:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Terus Buru

Hampir satu tahun buron, Harun masih dan akan terus menjadi bahan perbincangan publik hingga dirinya tertangkap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).Dokumentasi/Biro Humas KPK Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).
Menanggapi hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku dan DPO lainnya. Hal itu dikarenakan KPK menganggap nama-nama DPO telah menjadi kewajiban untuk dituntaskan pencariannya.

"Artinya kan kalau bicara mengenai kewajiban, maka kan harus ditunaikan. Sekecil apapun informasi pasti kami akan tindak lanjuti dan bergerak. Artinya kami tetap serius untuk mencari keberadaan mereka," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan, saat ini KPK masih memiliki lima nama yang masuk dalam DPO, termasuk DPO di era sebelum kepemimpinan Firli.

Pada era kepemimpinan Firli, kata dia, ada lima nama yang masuk DPO. Namun, KPK telah berhasil menangkap tiga nama DPO tahun ini, sehingga masih ada dua nama yang belum ditangkap.

Baca juga: KPK Pastikan Tetap Cari Harun Masiku

"Untuk tahun ini kan ada lima yang jadi DPO yaitu Samin Tan, Nurhadi, Hiendra, Rezky dan Harun Masiku. Nah, dari lima itu tahun ini sudah tertangkap tiga, yaitu Nurhadi, Hiendra, sama Rezky. Sekarang tinggal yang belum itu Samin Tan, dan Harun Masiku," jelasnya.

Kendati demikian, Ali juga menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pencarian terhadap nama-nama DPO KPK sebelum 2020.

Adapun nama-nama DPO tersebut di antaranya Sjamsul Nursalim dan istrinya yaitu Itjih Nursalim. Lalu ada juga nama Izil Azhar.

Untuk diketahui, Sjamsul Nursalim dan istrinya dimasukkan DPO atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK mengirimkan surat kepada Polri perihal DPO dua orang tersebut, September 2019.

Baca juga: KPK Optimistis Bisa Tangkap Harun Masiku

Sementara itu, nama Izil Azhar dinyatakan buron sejak Desember 2018. Izil ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi Rp 32,45 miliar bersama gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf.

Pengakuan KPK

Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020.
Ali mengomentari beragam pertanyaan publik ihwal belum tertangkapnya Harun Masiku. Hingga kini sudah terhitung lebih dari 300 hari Harun buron.

Ia pun mengakui bahwa KPK belum menemukan keberadaan Harun Masiku, meski sudah meminta bantuan dari Polri.

Meski demikian, Ali mengakui, KPK tak menemukan kendala dalam pencarian.

"Sejauh ini tidak ada kendala. Oleh karena itu kami memastikan pencarian para DPO tersebut saat ini masih tetap terus dilakukan," terang dia.

"Kami menyadari bahwa para DPO yang belum berhasil di tangkap tersebut merupakan tanggung jawab KPK," sambungnya.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com pada Jumat (13/11/2020), Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kegagalan KPK yang tak kunjung menangkap Harun Masiku.

Kala itu, ICW mengomentari KPK yang tak kunjung berhasil menangkap Harun setelah 300 hari dinyatakan buron.

Baca juga: Harun Masiku 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Disegani

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK meringkus Harun telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani.

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," kata Kurnia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com