Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/12/2020, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial. Risma menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari P Batubara yang terjerat kasus korupsi.

Hal itu diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Wanita kelahiran Kediri, 20 November 1961, ini telah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya selama dua periode.

Risma merupakan wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya sepanjang sejarah, yakni pada periode pertama 2010-2015 dan periode kedua 2015-2020.

Adapun riwayat pendidikannya, Risma menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Kediri dan lulus pada tahun 1973.

Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya dan lulus pada tahun 1976.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Tunjuk Risma sebagai Mensos

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.

Risma melanjutkan pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan lulus pada tahun 1987.

Kemudian, pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang lulus pada tahun 2002.

Pada 4 Maret 2015, Risma mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari ITS, yang diberikan dari bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.

Selama memimpin Surabaya, ia pernah meriah penghargaan Adipura pada tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014 untuk kategori kota metropolitan.

Selain itu, ia berhasil menjadikan Kota Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Nasional
Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Nasional
Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Nasional
Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Nasional
Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Nasional
Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Nasional
KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Nasional
Pengendara Motor di Makassar Hampir Tabrak Mobil Jokowi, Begini Kata Istana

Pengendara Motor di Makassar Hampir Tabrak Mobil Jokowi, Begini Kata Istana

Nasional
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke