JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku, kurang mengetahui secara pasti alasan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menolak dilantik menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud).
“Saya enggak tahu persis ya suasana batinnya kayak apa, terkait dengan pak Mu’ti yang enggak jadi (Wamendikbud),” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Kendati demikian, Huda memiliki catatan terkait alasan perlu adanya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski demikian, ia mengatakan, nomenklatur Wamendikbud telah disiapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bahkan, beleid itu telah disiapkan sebelum Mendikbud saat ini, Nadiem Makarim, dilantik menjadi menteri.
“Presiden sejak awal sudah mengandaikan ada pos untuk Wamen,” kata Huda.
Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah Tolak Jabatan Wamendikbud, Ini Alasannya
Ia menambahkan, penambahan posisi wamen diperlukan lanntaran sebagai rumah besar penyelenggara pendidikan, Kemendibud memiliki rentang kendali yang sangat luas.
Oleh karena itu, penting untuk dipastikan agar sinergi antar dinas pendidikan di kabupaten/kota maupun provinsi dapat berjalan secara intensif.
“Bagaimana berkolaborasi dengan mereka, bagaimana kebijakan dari kemendikbud pusat supaya tidak ada gap, tidak ada delay dan seterusnya,” ucap Huda.
Apalagi, dengan dileburnya Kemendikbud dengan Pendidikan Tinggi (dikti) maka menambah juga tusi atau tugas dan fungsi dari Kemendikbud.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan