JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah baru akan mengeluarkan payung hukum terkait vaksin Covid-19 gratis setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Persetujuan yang dimaksud terkait dengan bisa digunakan atau tidak vaksin Covid-19 tersebut berdasarkan uji klinis yang dilakukan.
"Menunggu persetujuan BPOM ya," ujar Nadia ketika Kompas.com konfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Nadia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji klinis yang tengah dilakukan BPOM terkait vaksin Covid-19 tersebut.
Meskipun sebelumnya BPOM mengatakan bahwa hasil uji tersebut baru keluar pada akhir Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Jubir Vaksinasi: Seluruh Vaksin yang Disediakan Bio Farma Gratis
Nadia memastikan, pemberian vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat, tergantung jumlah vaksin yang tersedia.
Namun tenaga kesehatan adalah orang yang diutamakan untuk mendapatkan vaksin tersebut.
"Yang pasti adalah tenaga kesehatan (yang mendapatkan vaksin Covid-19 utama)," kata dia.
Nadia juga memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksin Covid-19. Mulai dari dokter, perawat, para penunjang, serta tenaga kesehatan lainnya.
Sebelumnya, Nadia mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis untuk masyarakat.
Menurutnya, seluruh vaksin Covid-19 yang disediakan oleh PT Bio Farma adalah gratis.
Baca juga: IDI Nantikan Izin Darurat Vaksin Covid-19 dari BPOM
"Semua vaksin (Covid-19) yang nanti kita dapatkan dari hasil penyediaan Bio Farma diberikan secara gratis," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
"Semua jenis vaksin karena yang bertugas menyediakan adalah Bio Farma," lanjutnya
Lebih lanjut dia menjelaskan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.