Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Kasus, Bareskrim Kini Tangani Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

Kompas.com - 18/12/2020, 18:22 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menarik kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jakarta dan Jawa Barat.

"Mengingat kasusnya kan sama, tapi karena dia terjadinya di beda-beda wilayah," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

"Supaya bisa menjadi satu penanganan makanya ditarik ke Bareskrim, baik yang ada di Banten, Jawa Barat, maupun Polda Metro," tuturnya.

Baca juga: Awal Mula Silang Pendapat Ridwan Kamil dan Mahfud MD soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Diketahui, polisi mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.

Kemudian, acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Bahkan, untuk kerumunan yang di Petamburan, Rizieq menjadi salah satu tersangka bersama dengan lima orang lainnya.

Namun, Andi belum menjelaskan secara lebih rinci untuk kasus yang ditangani Polda Banten.

"Detailnya saya belum, tapi ada yang di Banten," ujar dia.

Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Menolak Diperiksa Terkait Penembakan FPI, Bareskrim Surati Dewan Pers

Andi menuturkan, teknis penarikan kasus tersebut masih dibicarakan, termasuk menyoal penahanan Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Itu (penahanan Rizieq) yang sekarang masih dibicarakan di Polda Metro. Teknisnya masih proses rapat," tutur Andi.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Dalam kasus tersebut, dia disangkakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Adapun, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.

Baca juga: Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Periksa Belasan Saksi Baru di TKP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com