JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi terkait bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), pada Jumat (18/12/2020).
"Hari ini ada belasan pemeriksaan saksi baru di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dihubungi, Jumat.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan ahli untuk mendalami peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI tersebut.
Baca juga: Dokter Polri Tunjukkan Foto Jenazah 6 Anggota Laskar FPI ke Komnas HAM
"Pemeriksaan tambahan terhadap ahli, termasuk ahli pidana dan tambahan ahli balistik," ucapnya.
Adapun pemeriksaan terhadap ahli pidana guna mendalami perihal potential suspect dalam peristiwa ini.
Selain itu, Andi menuturkan, penyidik sudah mendapatkan hasil otopsi keenam jenazah anggota laskar FPI sejak pekan lalu. Namun, ia mengaku akan memberikan informasi lebih lanjut perihal otopsi siang nanti.
Baca juga: Bus Pembawa Simpatisan FPI dari Serang ke Jakarta Diminta Putar Balik
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.