Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan

Kompas.com - 15/12/2020, 13:21 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan langkah polisi saat mengamankan empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk dibawa ke Polda Metro Jaya usai baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui, keempatnya dibawa dalam satu mobil usai bentrok pada Senin (7/12/2020) dini hari. Mereka lalu tewas ditembak karena diduga merebut senjata polisi ketika berada di mobil.

"Saya belum paham bagaimana empat orang tersangka yang sebelumnya melakukan penembakan ke arah polisi, ditangkap kemudian dimasukkan dalam satu mobil," kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).

"Apakah proporsi rasio yang menangkap dan yang ditangkap seimbang? Kenapa tidak memperhitungkan bila ada perlawanan?," sambung dia.

Baca juga: Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, diketahui bahwa empat anggota FPI yang masih hidup pasca-baku tembak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, tiga anggota laskar FPI duduk di bagian paling belakang mobil. Satu anggota FPI lainnya duduk di samping polisi pada bagian tengah mobil.

Sementara, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil. Total terdapat tujuh orang di dalam mobil tersebut.

Dalam perjalanan ketika mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, anggota laskar FPI mencoba merebut senjata polisi di mobil. Saat itu, keempatnya memang tidak diborgol.

Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat baku tembak bukan bertugas untuk melakukan penangkapan, melainkan pengamatan atau surveillance.

Bambang menilai bahwa ada langkah pencegahan yang tidak dilakukan oleh polisi.

"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan Polres atau satuan terdekat. Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," tuturnya.

Baca juga: Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi

Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, ia berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan tindakan preventif. Artinya, menurut dia, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.

Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.

"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," ucap dia.

Total terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas setelah ditembak karena diduga menyerang polisi saat peristiwa itu. Proses penyidikan masih dilakukan polisi.

Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Kontras Pertanyakan Hasil Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Lembaga eksternal yakni Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com