JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan Komisaris Utana PT Dirgantara Indonesia, Subandrio dan Ida Bagus Putu Dunia, Selasa (15/12/2020) hari ini.
Subandrio dan Ida dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh, eks direktur PT Dirgantara Indonesia)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Subandrio merupakan mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2008-2011 sedangkan Ida Bagus merupakan mantan Komisaris Utama PT DI tahun 2013-2015.
Selain Subandrio dan Ida Bagus, penyidik juga memanggil dua orang mantan komisaris PT Dirgantara Indonesia, yakni Binsar H Simanjuntak dan Slamet Senoadji.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus PT DI
Penyidik juga memanggil Kadiv Perbendaharaan PT DI Dedy Iriandy sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan kelima orang saksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Polrestabes Bandung.
Budiman merupakan Direktur Aerostructure PT DI tahun 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, serta Direktur Niaga dan Resktrukturisasi PT DI 2012-2017, jabatan terakhinya adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Dalam kasus ini, Budiman diduga telah menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra fiktif sebesar Rp 686.185.000.
Kasus ini bermula dari rapat Dewan Direksi PT DI periode 2007-2010 yang dilaksanakan pada akhir tahun 2007.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan