Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak

Kompas.com - 14/12/2020, 12:06 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak empat anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena diduga ingin merebut senjata aparat kepolisian saat berada dalam mobil.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200 sebagai tempat kejadian perkara (TKP) keempat itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar polisi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, keempat anggota laskar FPI itu awalnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"TKP 4 ini adalah kelanjutan daripada apa yang terjadi di TKP 3. Kami melihat bahwa akhir dari adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro," kata Andi.

Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang

Di dalam mobil, tiga orang di antaranya duduk di bagian belakang. Sementara, satu orang lainnya duduk di sebelah polisi pada bagian tengah mobil.

Andi menuturkan, keempat orang tersebut tidak diborgol saat berada dalam mobil.

Dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, anggota laskar FPI disebut mencoba merebut senjata anggota di mobil.

Dengan demikian, menurut Andi, petugas kepolisian membela diri dan menembak anggota laskar FPI tersebut.

"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil tersebut semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ucapnya.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Akan Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas

Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, total terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas dari peristiwa ini karena diduga menyerang anggota kepolisian.

Adapun dua anggota lainnya tewas setelah baku tembak di TKP kedua yaitu Jembatan Badami.

Jenazah keduanya dipindahkan ke mobil petugas di TKP ketiga yaitu rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca juga: Keluarga Simpatisan Rizieq Shihab Mengadu ke DPR: Persoalkan Barang-barang Jenazah, Bekas Luka, dan Keadilan

Halaman:


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com