Peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200 sebagai tempat kejadian perkara (TKP) keempat itu terungkap saat rekonstruksi yang digelar polisi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, keempat anggota laskar FPI itu awalnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"TKP 4 ini adalah kelanjutan daripada apa yang terjadi di TKP 3. Kami melihat bahwa akhir dari adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro," kata Andi.
Di dalam mobil, tiga orang di antaranya duduk di bagian belakang. Sementara, satu orang lainnya duduk di sebelah polisi pada bagian tengah mobil.
Andi menuturkan, keempat orang tersebut tidak diborgol saat berada dalam mobil.
Dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, anggota laskar FPI disebut mencoba merebut senjata anggota di mobil.
Dengan demikian, menurut Andi, petugas kepolisian membela diri dan menembak anggota laskar FPI tersebut.
"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil tersebut semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ucapnya.
Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui, total terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas dari peristiwa ini karena diduga menyerang anggota kepolisian.
Adapun dua anggota lainnya tewas setelah baku tembak di TKP kedua yaitu Jembatan Badami.
Jenazah keduanya dipindahkan ke mobil petugas di TKP ketiga yaitu rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari rekonstruksi digambarkan bahwa mobil polisi dipepet oleh anggota laskar FPI. Disebutkan pula bahwa anggota FPI turun dari mobil dan menyerang polisi.
Dalam rekonstruksi, ada anggota laskar FPI yang menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Akan tetapi, di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Kini, proses penyidikan oleh polisi masih berjalan. Lembaga eksternal seperti Komnas HAM ikut menyelidiki peristiwa tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/12060321/rekonstruksi-polisi-4-anggota-laskar-fpi-rebut-senjata-polisi-di-mobil