Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan 6 Anggota FPI, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Wajib Ikuti Hukum

Kompas.com - 13/12/2020, 14:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat tak sedikit pun mundur dalam upaya penegakan hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar mereka patuh pada aturan hukum selama menjalankan tugas.

Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 7 Desember kemarin, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober lalu.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

Menurut Jokowi, aparat harus melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangan secara wajar serta terukur saat bertugas.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujarnya.

Jokowi menyebutkan, saat menjalankan tugas aparat sejatinya dilindungi oleh hukum.

Untuk itu, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.

Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Ia ingin supaya proses peradilan diikuti dan keputusan pengadilan dihargai.

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

Seandainya diperlukan keterlibatan lembaga independen, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dapat memfasilitasi pengaduan masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Tewasnya 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Beda Keterangan Polisi dan FPI, hingga Komnas HAM Turun Tangan

Halaman:


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com