Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19, Wiku: Semua Faskes Wajib Ikuti Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 11/12/2020, 18:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit swasta mulai memberikan pengumuman pelayanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat.

Pengumunan itu diunggah melalui akun Instagram resmi sejumlah rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII).

Dilihat Kompas.com dari akun Instagram RSU Bunda Jakarta, @rsubundajakarta, informasi itu diunggah sejak empat hari lalu. RS tersebut bahkan membuka hotline bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi mandiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by RSU Bunda Jakarta (official) (@rsubundajakarta)

 

Sementara itu, melalui akun Instagramnya, @rumahsakit.uii, RS tersebut memberikan informasi mengenai pemesanan vaksin Covid-19 dengan estimasi kedatangan vaksin antara satu hingga dua bulan.

Masyarakat yang hendak memesan vaksin diminta mendaftarkan diri dengan menyertakan nama lengkap, usia, nomor ponsel, serta domisili yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang telah tersedia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rumah Sakit UII (@rumahsakit.uii)

 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adiasmito mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin melalui RS swasta.

"Sampai dengan saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin untuk masyarakat melalui RS swasta," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Hasil Tak Menjanjikan, Vaksin Covid-19 Sanofi Baru Tersedia pada Akhir 2021


Wiku menegaskan, semua fasilitas kesehatan perlu mengikuti kebijakan pemerintah.

"Dan juga melangkah sesuai dengan perkembangan kebijakannya," tambahnya.

Sebelumnya, vaksinasi mandiri memang menjadi salah satu skema vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

"Skema pelaksanaan vaksinasi yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtal "Kedatangan Vaksin Covid-19" yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Aturan rinci kedua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu-dua pekan ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Diketahui, Bahayakah jika Dilanjutkan?

Airlangga menyebutkan sejumlah peraturan pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah ada, yakni Perpres nomor 99 Tahun 2020, Permenkes Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid 19, Kepmenkes nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis vaksin Covid-19.

Secara umum, di dalam aturan-aturan itu telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com