Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II DPR Minta Pemerintah Jamin Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkades

Kompas.com - 11/12/2020, 16:30 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember ini.

Menurut Junimart, Kementerian Dalam Negeri harus memberikan edukasi intensif tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada para calon kepala desa dan masyarakat.

"Ini sangat urgent supaya masyarakat antusias datang ke TPS menggunakan hak politiknya," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Ia memahami alasan pemerintah menggelar Pilkades untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa yang bisa jadi akan menghambat pelayanan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Pilkades Ditunda, Tunggu Evaluasi Pilkada 2020

Karena itu, Junimart meminta pemerintah melakukan kajian soal baik-buruk pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi.

Junimart berpendapat Kemendagri bertanggung jawab untuk memastikan para calon kepala desa dan masyarakat bisa tertib menjalankan protokol kesehatan terutama saat hari pemungutan suara.

"Konsekuensinya Kemendagri harus bisa menjamin penerapan protokol kesehatan dengan terukur untu menghindari keterpaparan panitia dan masyarakat desa di masa pandemi ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkades 2020.

Baca juga: Mendagri: Pilkades Tidak Boleh Menjadi Media Penularan Covid-19

Dia menilai sebaiknya pemerintah menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar pada 9 Desember.

"Sebaiknya menunggu evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020," kata Mardani.

Dia mengatakan, angka penularan Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini masih terus bertambah. Mardani mengingatkan agar keselamatan masyarakat diutamakan.

Mardani mengatakan, banyak catatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi saat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dimulai sejak tahap pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

"Keselamatan publik mesti didahulukan," ujarnya.

Baca juga: Desember Ini, Pemerintah Berencana Gelar Pilkades di 1.274 Desa

Diberitakan, pemerintah akan menggelar Pilkades 2020 pada akhir Desember ini. Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada 23 dari 75 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades.

Pilkades di 23 kabupaten/kota itu meliputi 1.274 desa. Pilkades digelar pada 13-16 dan 19 Desember 2020.

"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, 36 kabupaten/kota lain yang memutuskan menunda Pilkades. Mereka akan menyelenggarakan Pilkades pada 2021.

Kemudian, sebanyak 16 kabupaten/kota lainnya sudah menggelar pemilihan sebelum pandemi Covid-19. Dari 16 kabupaten atau kota itu tercatat ada 1.236 desa yang sudah menjalani Pilkades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com