JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka guna mengantisipasi adanya kericuhan berkaitan dengan hasil perhitungan suara di Pilkada 2020.
"Agar tidak terjadi keributan, saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, dibuka saja," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Bawaslu Temukan Ada Foto Idol K-pop di Kertas Suara Pilkada Kediri
"Yang penting tertib dijaga agar kita tidak dianggap tertutup. Pokoknya terbuka saja, kalau ada yang diberitakan, ya diberitakan saja, gitu, itu biasanya negara demokrasi," sambung Mahfud.
Ia menekankan, pihak penyelenggara Pilkada agar tidak menutup akses informasi kepada wartawan ketika tengah melakukan penghitungan suara.
Mahfud mengingatkan, bahwa saat ini sudah tidak bisa bermain-main dengan arus informasi.
"Sekarang tidak bisa main-main dengan informasi, informasi itu bisa berupa berita yang benar, bisa berita-berita hoaks. Tapi kita bicara data, ditanya tapi datanya ketika sebuah berita berbunyi apa? datanya seperti apa?" kata Mahfud.
Ia menambahkan, bahwa keberhasilan Pilkada salah satunya adalah bagaimana meramu informasi.
Jika itu terpenuhi, hal itu pun menjadi suatu kemajuan dalam bernegara.
Baca juga: Link Hasil Quick Count Resmi KPU untuk Pilkada Medan 2020
"Yang tidak bisa dihindari, bahwa kita akan menentukan keberhasilan atau kegagalan itu berdasarkan informasi dan olah data," terang Mahfud.
"Karena informasi itu tidak selalu menjadi data, informasi itu nanti akan berubah jadi data. itu tidak bisa kita main-main dengan itu," imbuh Mahfud.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.