JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.779 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2020 diketahui mendapatkan hasil reaktif Covid-19 dalam pemeriksaan rapid test.
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPU Ilham Saputra, berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2 hingga 7 Desember 2020, untuk pelaksanaan rapid test pada 23 November hingga 7 Desember 2020.
Ilham mengatakan, dari data tersebut sebanyak 560 orang menjalani isolasi mandiri.
Kemudian 2.359 orang menjalani pemeriksaan swab, sebanyak 1.390 orang petugas ketertiban telah diganti.
Baca juga: Kasus-kasus Petugas KPPS di Indonesia yang Dinyatakan Positif Covid-19, Jateng Ada 968 Orang
Sementara, 510 orang menjalani rapid test ulang dan 2.434 orang masih menunggu laporan tindaklanjut.
Adapun total petugas ketertiban dalam Pilkada 2020 berjumlah 586.870 orang, sedangkan 359.855 sudah menjalani rapid test. Total, ada 5.588 surat keterangan influenza dan 221.427 masih dalam proses input data.
Sebelumnya KPU juga mencatat ada 79.241 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca juga: KPU: 79.241 Petugas KPPS di Pilkada 2020 Reaktif Covid-19
Dari angka tersebut tercatat ada 10.087 orang menjalani isolasi mandiri, 19.897 orang telah menjalani swab test.
Kemudian, 5.115 orang KPPS menjalani rapid test ulang, 4.824 orang KPPS sudah diganti dan 39.318 orang masih menunggu laporan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya memang menerima beberapa laporan terkait adanya petugas KPPS yang mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19.
Namun, Arief tidak menyebut berapa angka pasti petugas KPPS yang terjangkit Covid-19 berdasarkan laporan yang diterima KPU.
"Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 saya minta mereka dilakukan penggantian," kata Arief di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.