JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 79.241 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPU Ilham Saputra, berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2 hingga 7 Desember 2020, untuk pelaksanaan rapid test pada 23 November hingga 7 Desember 2020.
Dari angka tersebut tercatat ada 10.087 orang menjalani isolasi mandiri, 19.897 orang telah menjalani swab test.
Kemudian 5.115 orang KPPS menjalani rapid test ulang, 4.824 orang KPPS sudah diganti dan 39.318 orang masih menunggu laporan lebih lanjut.
Baca juga: Cerita Petugas KPPS Datangi Rumah Pemilih yang Terbaring Sakit
Adapun total KPPS dalam Pilkada 2020 sebanyak 2.054.045 orang, keseluruhan KPPS yang sudah rapid sebanyak 1.739.618 orang.
Sementara juga sudah ada 19.631 surat keterangan influenza, sedangkan 294.796 orang masih dalam proses input data.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya memang menerima beberapa laporan terkait adanya petugas KPPS yang mendapat hasil pemeriksaan reaktif Covid-19.
Namun, Arief tidak menyebut berapa angka pasti petugas KPPS yang terjangkit Covid-19 berdasarkan laporan yang diterima KPU.
Baca juga: Kasus-kasus Petugas KPPS di Indonesia yang Dinyatakan Positif Covid-19, Jateng Ada 968 Orang
"Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 saya minta mereka dilakukan penggantian," kata Arief di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12/2020)
Ia pun sudah meminta KPU Daerah untuk melakukan pergantian jika ada petugas yang dinyatakan reaktif.
Kendati demikian, lanjut Arief, apabila tidak sempat dilakukan pergantian, TPS masih bisa bekerja dengan komposisi lima orang KPPS.
Tugas yang seharusnya dikerjakan oleh KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan dikerjakan oleh KPPS lainnya yang tersisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.