JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir tidak dapat disimpulkan sebagai bukti revisi UU KPK tidak melemahkan Komisi Antirasuah itu.
"Kita terlalu terburu-buru kalau ada yang menyimpulkan bahwa KPK kembali ke track-nya atau KPK tidak dilumpuhkan karena perubahan UU. Ini menurut saya itu kesimpulan terlalu sumir, kepagian," kata Zainal dalam diskusi yang ditayangkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).
Zainal menuturkan, bukti pelemahan KPK melalui revisi UU KPK tersebut salah satunya dapat dilihat dari jumlah OTT yang terjadi pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
Sepanjang 2020, sejauh ini KPK telah menggelar tujuh kali OTT. Sementara pada tahun 2019, ada 21 OTT yang dilakukan KPK, sedangkan pada 2018 KPK melakukan OTT sebanyak 28 kali.
"Kalau kemudian ada yang mengatakan KPK berhasil, KPK tak dilumpuhkan, sebenarnya mudah sekali untuk membantah itu dengan memperlihatkan bagaimana kontruksi jumlah OTT sekarang dengan OTT dulu," ujar Zainal.
Baca juga: Penuturan Novel Baswedan yang Mengaku Sempat Berencana Mundur dari KPK
Zainal pun menilai OTT yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir hanya menunjukkan KPK masih memiliki denyut.
Kendati berdenyut, KPK dinilai masih berada dalam kondisi yang tidak ideal untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"KPK still beating, masih bebunyi, masih berdenyut. Tapi kalau disuruh lari sprint 100 meter atau kalau disuruh berlari maraton 42 kilometer saya yakin kolaps," ujar Zainal.
Oleh karena itu, ibarat orang yang sedang kritis, KPK saat ini masih membutuhkan napas buatan dan harus diselamatkan.
Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan sebanyak empat kali dalam kurun waktu Rabu (25/11/2020) sampai dengan Sabtu (5/12/2020).
Dari empat OTT tersebut, KPK pun menetapkan dua orang menteri dan dua orang kepala daerah sebagai tersangka yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.