JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak membiarkan terjadinya kerumunan warga di wilayahnya.
Sebab, rawan terjadi penularan Covid-19 dalam kerumunan.
"Tolong untuk rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda jangan biarkan terjadi kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak, yang bisa menimbulkan penularan, konsisten pada peraturan daerah yang sudah ada," ujar Tito saat meluncurkan Gerakan Sulawesi Utara Bermasker di Manado, Jumat (4/12/2020), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Mendagri Minta TNI dan Polri Kerja Sama dalam Pengamanan Pilkada
Menurut dia, prinsip penanganan Covid-19 selain dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan (3M) adalah menghindari kerumunan.
Apalagi, kata dia, saat ini era kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga acara-acara yang berpotensi menciptakan kerumunan harus dihindari.
Ketentuan untuk menggelar kampanye pada masa pandemi ini juga sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Membiarkan kerumunan terjadi, sama saja kita membiarkan masyarakat saling membunuh, tetapi bukan dengan senjata, melainkan dengan menularkan virus berbahaya. Jangan biarkan, harus tegas, kalau tidak, (pandemi ini) tidak akan selesai,” ucap Tito.
Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulut, Tito juga meminta agar tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan dibantu forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan menyosialisasikannya.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Fokus Pemulihan Ekonomi dalam Susun RAPBD 2021
Selain itu, ia meminta agar acara-acara yang akan digelar di Sulut dilakukan sesuai protokol kesehatan, antara lain dihadiri maksimal 50 orang dan sisanya mengikuti secara virtual.
"Yang penting pesannya sampai, kalau protokol ini diikuti maka risiko 60-70 persen (tertular) akan menurun,” kata dia.
Penggunaan masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 juga harus ditekankan meskipun wilayah bersangkutan tidak termasuk zona merah, termasuk di Sulut.
“Meskipun angka (Covid-19) di Sulut dari berbagai indikator bukan zona merah, tetapi saya menganggap ini penting. Karena Sulut merupakan destinasi wisata nasional, selain Bali," kata Tito.
Baca juga: Mendagri Minta Pemerintah Daerah Evaluasi APBD Tahun 2020
Selain di Sulut, kata dia, sebelumnya peluncuran gerakan yang sama juga telah dilakukan di Kepulauan Riau sebanyak 5 juta masker dan di Jawa Timur sebanyak 16 juta masker.
Adapun di Sulut, gerakan bermasker diluncurkan dengan 11 juta masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.