JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Laode M Syarif berharap DPR dan pemerintah bisa lebih transparan, akuntabel, dan inklusif saat membuat produk undang-undang.
Laode meminta seluruh pembuatan undang-undang dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
"Kami sangat berharap DPR dan pemerintah harus mengembalikan lagi dan mau mendengarkan jeritan masyarakat, agar proses pembuatan legislasi nasional lebih transparan, akuntabel, dan inklusif," kata Laode dalam diskusi daring, Jumat (4/12/2020).
Mantan pimpinan KPK itu berpendapat, kualitas demokrasi di Indonesia saat ini sedang menurun. Menurut Laode, hal ini terlihat dari sejumlah pembentukan undang-undang yang memicu kontroversi publik.
Baca juga: Dalam Sidangkan Uji Formil UU KPK, MK Diminta Tak Menitikberatkan Aspek Prosedur Pembuatan UU
Laode mencontohkan mulai dari revisi UU KPK pada 2019. Kemudian diikuti revisi UU Mineral dan Batubara, revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan UU Cipta Kerja pada 2020.
"Saya pikir itu adalah urutan-urutan pelajaran yang harus kita ambil agar kita sebagai civil society bisa mencari jalan terbaik," ujarnya.
Ia betul-betul berharap DPR dan pemerintah mendengarkan aspirasi publik saat membuat undang-undang.
Secara khusus, Laode mendorong agar isu-isu penyandang disabilitas turut menjadi perhatian DPR dan pemerintah untuk menciptakan inklusivitas di ruang publik lewat produk legislasi.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Strategi Penanganan Pandemi Covid-19
"Kami juga berharap UU yang dibahas di DPR banyak mendengarkan teman-teman dari disabilitas atau penggiat isu disabilitas sebelum menyetujui," ucapnya.
Saat ini, DPR dan pemerintah tengah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ada 36 RUU yang diusulkan masuk Prioritas 2021.
Namun, hingga rapat kerja yang digelar pada 25 November 2020, usulan tersebut belum disepakati.
Ada sejumlah RUU yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi di DPR, yaitu RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.