Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan UU di DPR Diminta Lebih Transparan dan Inklusif

Kompas.com - 04/12/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Laode M Syarif berharap DPR dan pemerintah bisa lebih transparan, akuntabel, dan inklusif saat membuat produk undang-undang.

Laode meminta seluruh pembuatan undang-undang dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

"Kami sangat berharap DPR dan pemerintah harus mengembalikan lagi dan mau mendengarkan jeritan masyarakat, agar proses pembuatan legislasi nasional lebih transparan, akuntabel, dan inklusif," kata Laode dalam diskusi daring, Jumat (4/12/2020).

Mantan pimpinan KPK itu berpendapat, kualitas demokrasi di Indonesia saat ini sedang menurun. Menurut Laode, hal ini terlihat dari sejumlah pembentukan undang-undang yang memicu kontroversi publik.

Baca juga: Dalam Sidangkan Uji Formil UU KPK, MK Diminta Tak Menitikberatkan Aspek Prosedur Pembuatan UU

Laode mencontohkan mulai dari revisi UU KPK pada 2019. Kemudian diikuti revisi UU Mineral dan Batubara, revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan UU Cipta Kerja pada 2020.

"Saya pikir itu adalah urutan-urutan pelajaran yang harus kita ambil agar kita sebagai civil society bisa mencari jalan terbaik," ujarnya.

Ia betul-betul berharap DPR dan pemerintah mendengarkan aspirasi publik saat membuat undang-undang.

Secara khusus, Laode mendorong agar isu-isu penyandang disabilitas turut menjadi perhatian DPR dan pemerintah untuk menciptakan inklusivitas di ruang publik lewat produk legislasi.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Strategi Penanganan Pandemi Covid-19

"Kami juga berharap UU yang dibahas di DPR banyak mendengarkan teman-teman dari disabilitas atau penggiat isu disabilitas sebelum menyetujui," ucapnya.

Saat ini, DPR dan pemerintah tengah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ada 36 RUU yang diusulkan masuk Prioritas 2021.

Namun, hingga rapat kerja yang digelar pada 25 November 2020, usulan tersebut belum disepakati.

Ada sejumlah RUU yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi di DPR, yaitu RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com