Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Ada 884.904 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020 yang Belum Rekam E-KTP

Kompas.com - 26/11/2020, 16:07 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, masih ada 884.904 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP.

Sementara, total jumlah pemilih dalam DPT Pilkada 2020 yaitu sebanyak 100.359.152 orang.

"Dukcapil sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan rekonsiliasi dan sinkronisasi dengan data SIAK, hasilnya pada 25 November turun menjadi 884.904 (orang). Jadi lebih kurang 0,88 persen (belum merekam e-KTP)," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (26/11/2020).

Tito mengatakan, Kemendagri telah melakukan evaluasi dengan menggelar rapat bersama KPU dan Bawaslu untuk menyepakati dokumen identitas yang bisa dipakai masyarakat untuk menggunakan hak pilih.

Baca juga: Bawaslu Masih Temukan Data Ganda di DPT Pilkada 2020

Selain e-KTP, masyarakat bisa menunjukkan surat keterangan telah merekam e-KTP.

"Poin pentingnya adalah kami ingin menyamakan persepsi dokumen apa yang bisa menjadi pegangan para pemilih. Disepakati adalah dokumen e-KTP atau suket telah merekam e-KTP. Itu dua dokumen tersebut," ujarnya.

Kemendagri juga telah menggelar rapat bersama Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI yang turut dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta seluruh jajaran di daerah membahas soal daftar pemilih.

Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan sejumlah alasan mengapa masih ada 0,88 persen pemilih di DPT Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP.

Pertama, kata Tito, masih minimnya sosialisasi perekaman e-KTP sebagai dokumen identitas untuk menggunakan hak pilih.

Baca juga: Warga Tangsel yang Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada, asalkan...

Kedua, Dinas Dukcapil di daerah-daerah kurang efektif mengakomodasi masyarakat yang ingin merekam e-KTP.

"Sehingga ada yang mau merekam tapi karena mungkin overload atau mungkin masalah mentalitas, birokrasi, dan lain-lain jadi tidak terakomodasi," kata Tito.

Ketiga, ada juga sebagian masyarakat yang memang tidak ingin menggunakan hak pilihnya, sehingga merekam e-KTP bukan prioritas.

"Bisa juga memang masyarakat yang memiliki hak pilih tidak jadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman e-KTP atau suket karena mereka memang tidak ingin memilih," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com