Dugaan kekerasan aparat
Kendati demikian, sejumlah pihak menyoroti dugaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Amnesty International Indonesia menemukan ada 43 insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat di berbagai daerah pada 6 Oktober hingga 10 November 2020.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil verifikasi dari 51 video aksi kekerasan. Verifikasi dilakukan bersama Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International.
Baca juga: Amnesty: Ada 43 Insiden Kekerasan oleh Polisi dalam Aksi Penolakan UU Cipta Kerja
“Ada sekitar 51 video yang memang kami verifikasi dan menggambarkan setidaknya 43 insiden kekerasan yang secara terpisah dilakukan oleh polisi,” kata Usman, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/12/2020).
Dari 51 video yang diverifikasi, setengahnya berisi bukti penggunaan tongkat polisi, potongan bambu dan kayu dan bentuk pemukulan lainnya yang melanggar hukum.
Usman mengatakan, hasil verifikasi menunjukkan polisi di berbagai wilayah terbukti telah melakukan pelanggaran HAM. Respons polisi terhadap pengunjuk rasa juga dinilai telah melecehkan kebebasan berpendapat.
Berbagai dugaan kekerasan aparat yang terekam dalam video bahkan dijadikan sebuah kompilasi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Baca juga: Kontras Sebut Video Kompilasi Dugaan Kekerasan Aparat Bukan Provokasi, tetapi Kenyataan
Dalam video yang diunggah di akun Twitter Kontras disebutkan, gambar dalam video kompilasi adalah rekaman saat aksi menolak UU Cipta Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020.
Unggahan kompilasi video itu bahkan dituding Polri tendensius dan mendiskreditkan institusi kepolisian.
Namun, Kontras menegaskan, video sudah diverifikasi oleh jaringan mereka di lapangan. Video itu, kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, justru untuk menunjukkan kenyataan tindakan polisi saat mengamankan aksi tersebut.
“Untuk memperlihatkan kepada publik bahwa kepolisian hari ini tidak memiliki mekanisme evaluasi yang mumpuni sehingga bentuk-bentuk kekerasan tersebut terus dilegitimisasi oleh pemerintah,” ujar Fatia ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.