Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 43 Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Saudi

Kompas.com - 03/12/2020, 14:38 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan 43 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Hal itu ungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi persnya, Kamis (3/12/2020).

"KBRI Damaskus berhasil memulangkan 40 PMI pada tanggal 27 November 2020," kata Retno.

Baca juga: Menaker Ida Paparkan Peran Satgas PPMI dalam Melindungi Pekerja Migran

Sementara tiga PMI dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi pada tanggal 30 November 2020.

Retno mengatakan, dengan masih maraknya pengiriman PMI ke Timur Tengah pada saat moratorium menjadi bukti bahwa PMI termasuk dalam kelompok rentan menjadi korban TPPO.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenlu berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggungjawab memberangkatkan para PMI yang baru dipulangkan dari Timur Tengah.

"Untuk itu, pasca repatriasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Bareskrim Polri," ujar dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan modus para pelaku TPPO. Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, para pelaku TPPO biasanya memalsukan dokumen agar dapat mempekerjakan PMI non-prosedural.

"Pemalsuan dokumen merupakan salah satu cara pelaku TPPO mempermudah para korban dipekerjakan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Edwin menjelaskan pemalsuan dokumen tersebut meliputi KTP, paspor, dan buku pelayar umum dialami para korban perdagangan orang.

Terlebih, pada Juni 2020, Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya pemalsuan sertifikat pelaut.

Baca juga: Mulai 4 Desember, Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran dari Indonesia

Hal itu juga semakin membuktikan bahwa pelaku TPPO menyasar pada pemalsuan dokumen para korbannya.

Ditambah, dari sekian banyak PMI yang mengalami kasus di luar negeri, hanya 25 persen yang diberangkatkan lewat agen resmi.

"Artinya, sebagian besar PMI yang bermasalah telah dimulai dari proses pengirimannya yang non-prosedural," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com