Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Minta Kemenaker Cabut Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 03/12/2020, 00:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merekomendasikan Kementerian Ketenagakerjaan mencabut izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 terkait pekerja migran Indonesia (PMI).

Desakan rekomendasi ini menyusul langkah Taiwan yang menutup sementara penempatan setelah terdapat 85 PMI terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kementerian Ketenagakerjaan RI agar P3MI yang melanggar protokol kesehatan dan terbukti tidak melakukan tes PCR terhadap PMI untuk dicabut izinnya," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: 85 Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Positif Covid-19, Kepala BP2MI: Masalah Serius

"BP2MI akan merekomendasikan pula kepada Kementerian Kesehatan RI agar sarana kesehatan (sarkes) yang diduga memalsukan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) untuk dicabut izinnya," ucap Benny.

BP2MI telah bertemu dengan TETO, perwakilan otoritas Taiwan di Indonesia guna mendapatkan klarifikasi terkait pengumuman otoritas Taiwan tersebut.

Dari pertemuan itu, BP2MI dan TETO akan berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap P3MI mengenai komitmennya mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan PMI.

"Kami akan membuat tim khusus berkolaborasi dengan TETO untuk melakukan pengetatan, pengawasan, dan evaluasi, sejauh mana P3MI secara efektif dan konsisten melakukan tes PCR untuk para PMI sebelum berangkat ke negara penempatan," kata Benny.

BP2MI juga dijadwalkan akan menggelar pertemuan dengan sejumlah P3MI untuk memberikan arahan terkait penempatan PMI di masa pandemi Covid-19 pada Senin (7/12/2020).

Nantinya, tiap P3MI yang mendapat undangan harus memberikan daftar nama PMI yang akan dan sudah dikirim ke Taiwan, termasuk bukti-bukti pemeriksaan PCR.

"Bersamaan dengan itu, BP2MI juga meminta bantuan otoritas Taiwan untuk menginformasikan dengan lengkap nama-nama PMI yang terkonfirmasi Covid-19 sebagai referensi untuk melakukan tracing di dalam negeri," ucap dia. 

Selain itu, pihaknya berencana mengevaluasi kebijakan internal guna memperkuat upaya menekan penyebaran Covid-19.

"BP2MI akan melakukan revisi terhadap Surat Edaran Kepala BP2MI tanggal 9 September 2020 yang lebih kuat dengan mencantumkan sanksi terhadap P3MI yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak dapat membuktikan hasil PCR yang valid," papar Benny.

Baca juga: BP2MI: Taiwan Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Taiwan menetapkan suspensi terhadap penempatan PMI ke Taiwan selama dua minggu, dari 4-17 Desember 2020 dan akan menginformasikan lebih lanjut mengenai penerimaan PMI ke Taiwan setelah 17 Desember 2020.

Adapun bagi 14 P3MI yang menjadi sumber cluster positif Covid-19 dari 85 PMI tersebut, hanya dapat menempatkan kembali ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan BP2MI dan mendapatkan persetujuan CDC Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com