Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BST Jangan Dipakai Buat Beli Rokok, Kemensos: Ini Sesuai Pesan Presiden

Kompas.com - 01/12/2020, 21:37 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga.

“Ini sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, jangan dibelikan rokok, lipstik, pulsa, dan barang konsumtif lainnya,” kata Asep.

Sebab, lanjut dia, semua orang belum tahu sampai kapan pandemi berakhir. Maka dari itu, manfaatkan BST untuk kebutuhan mendasar saja.

Pandemi Covid-19 sendiri berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi pada masyarakat.

Penyaluran BST di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah

Dok. Febri - Renjana Pictures Penyaluran BST di Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah

Oleh karenanya, pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan memberikan BST melalui Kemensos.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikutip siaran pers, Selasa (1/12/2020) terdapat 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta orang sudah mendapat bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan 10 juta orang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Tangani Dampak Covid-19, Kemensos Tingkatkan Indeks Bantuan dan Perluas Kepesertaan

Adapun sisanya, sebanyak 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler baik BPNT maupun PKH dijangkau melalui program BST.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air. Tujuannya untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk BST," kata Asep.

Baca juga: Dukung Kesejahteraan Sosial Pemuda Indonesia, Kemensos Jalin Kerja Sama dengan KOICA

Terkait penyaluran BST, Asep mengatakan, Presiden juga berpesan agar setiap orang disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19.

Aturan protokol kesehatan tersebut adalah dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

"Kepada lembaga penyalur BST, yakni pihak Himbara saya minta penyaluran BST benar-benar dijaga dan dikondisikan dengan baik. Tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan," kata Asep.

Himpunan Bank Negara (Himbara) yang dimaksud diantaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Tabungan Negara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST terapkan protokol kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menjamin dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 tetap menjadi Standard Operating Procedure (SOP) dalam penyaluran BST," kata Charles.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com