Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Rumah Sakit Declare, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Negara

Kompas.com - 01/12/2020, 20:53 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 dipastikan ditanggung oleh negara.

Hal itu, kata Subuh, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Itu diatur dalam peraturan Menterian Kesehatan, nomor 413 tahun 2020. Jadi bagi pasien yang suspek, probable, maupun confirm, dirawat di rumah sakit mana pun maka akan dibiayai oleh negara," kata Subuh dalam diskusi virtual bertajuk "Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan", Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, pembiayaan itu akan berlaku selama rumah sakit tersebut menerima rujukan pasien Covid-19.

"Tidak hanya di rumah sakit pemerintah saja, di rumah sakit swasta juga, selama rumah sakit declare menerima pasien Covid-19, negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Bayi Lahir dengan Antibodi Covid-19, Misteri Virus Corona Masih Berlanjut

Kemudian, Subuh juga memastikan anggota keluarga pasien Covid-19 juga mendapatkan fasilitas dari negara.

Hal tersebut, menurutnya, tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 446 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Apabila yang bersangkutan ada kontak dekat atau pernah kontak dan ada gejala, maka semuanya akan ditanggung negara,” kata Subuh.

“Lapor ke dinas kesehatan sehingga mendapat fasilitas termasuk swab (test), bukan hanya rapid (test), itu disediakan oleh negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Subuh mengatakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dengan pengadaan vaksin dalam waktu dekat akan terelalisasi.

Ia mengatakan, uji klinis vaksin yang akan diproduksi oleh PT Bio Farma diperkirakan selesai pada Januari 2021.

Selanjutnya akan dilakukan tahapan evaluasi yang diprediksi selesai pada Maret 2021.

Menurut Subuh, faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan. Hal ini yang membuat pemerintah perlu melakukan sejumlah evaluasi.

"Artinya begini, Januari selesai itu semua uji klinisnya, kemudian mereka melakukan studi lagi untuk melakukan evaluasi, mungkin akan keluar hasil evaluasinya itu paling telat Maret 2021," kata dia.

Baca juga: Jadi Gejala Covid-19 Paling Umum, Ini yang Perlu Kita Pahami soal Anosmia

Selain vaksin yang berasal dari Bio Farma, Subuh mengatakan, pemerintah juga telah melakukan uji klinis tahap tiga pada beberapa vaksin dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com