Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Rumah Sakit Declare, Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Negara

Kompas.com - 01/12/2020, 20:53 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan bahwa biaya perawatan pasien positif Covid-19 dipastikan ditanggung oleh negara.

Hal itu, kata Subuh, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Itu diatur dalam peraturan Menterian Kesehatan, nomor 413 tahun 2020. Jadi bagi pasien yang suspek, probable, maupun confirm, dirawat di rumah sakit mana pun maka akan dibiayai oleh negara," kata Subuh dalam diskusi virtual bertajuk "Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan", Selasa (1/12/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, pembiayaan itu akan berlaku selama rumah sakit tersebut menerima rujukan pasien Covid-19.

"Tidak hanya di rumah sakit pemerintah saja, di rumah sakit swasta juga, selama rumah sakit declare menerima pasien Covid-19, negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Bayi Lahir dengan Antibodi Covid-19, Misteri Virus Corona Masih Berlanjut

Kemudian, Subuh juga memastikan anggota keluarga pasien Covid-19 juga mendapatkan fasilitas dari negara.

Hal tersebut, menurutnya, tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 446 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Apabila yang bersangkutan ada kontak dekat atau pernah kontak dan ada gejala, maka semuanya akan ditanggung negara,” kata Subuh.

“Lapor ke dinas kesehatan sehingga mendapat fasilitas termasuk swab (test), bukan hanya rapid (test), itu disediakan oleh negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Subuh mengatakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dengan pengadaan vaksin dalam waktu dekat akan terelalisasi.

Ia mengatakan, uji klinis vaksin yang akan diproduksi oleh PT Bio Farma diperkirakan selesai pada Januari 2021.

Selanjutnya akan dilakukan tahapan evaluasi yang diprediksi selesai pada Maret 2021.

Menurut Subuh, faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan. Hal ini yang membuat pemerintah perlu melakukan sejumlah evaluasi.

"Artinya begini, Januari selesai itu semua uji klinisnya, kemudian mereka melakukan studi lagi untuk melakukan evaluasi, mungkin akan keluar hasil evaluasinya itu paling telat Maret 2021," kata dia.

Baca juga: Jadi Gejala Covid-19 Paling Umum, Ini yang Perlu Kita Pahami soal Anosmia

Selain vaksin yang berasal dari Bio Farma, Subuh mengatakan, pemerintah juga telah melakukan uji klinis tahap tiga pada beberapa vaksin dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com