Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Diminta Aktif Beri Perlindungan ke Keluarga Korban Teror di Sigi

Kompas.com - 01/12/2020, 13:25 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta secara aktif memberi perlindungan terhadap keluarga korban pembunuhan dan pembakaran rumah di Sigi, Sulawesi Tengah.

“LPSK dapat secara aktif memberikan perlindungan, baik secara psikologis maupun hukum,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

“Serta menyusun mekanisme pemulihan yang efektif terhadap keluarga korban,” sambungnya.

Baca juga: BNPT Sebut Teroris MIT Bunuh Keluarga di Sigi karena Tak Ingin Tinggalkan Jejak

Kontras mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh korban dari peristiwa yang terjadi pada 27 November 2020 tersebut.

Kontras sekaligus mengecam aksi teror yang menurut polisi dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Fatia pun meminta agar aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motifnya.

Kontras juga mengingatkan agar aparat penegak hukum mengambil langkah yang menyeluruh dan tidak reaktif dalam menangani kasus tersebut.

“Kami khawatir jika penanganan tindak terorisme dilakukan secara reaktif, tidak akan memutus rantai kekerasan yang terjadi,” tutur Fatia.

Diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut polisi ditemukan empat jenazah yang tewas mengenaskan di tempat kejadian. Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.

Atas kasus tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan personelnya menindak tegas kelompok teroris MIT.

Ia pun meminta anggotanya tak segan menembak mati kelompok pimpinan Ali Kalora itu apabila melawan.

“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Memburu Ali Kalora, Pimpinan MIT yang Terlibat Teror di Sigi, Operasi Rutin hingga Gunakan Thermal Drone

Menurut Idham, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang sudah melakukan aksi teror kepada masyarakat, apa pun alasannya.

Saat ini, kelompok tersebut masih diburu oleh personel TNI-Polri.

Polri mengerahkan Satgas Tinombala. Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga disebut telah menerjunkan pasukan TNI untuk memburu Ali Kalora dkk.

“Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora,” ucap Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com