Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun 2020 dan pengganti cuti Idul Fitri yang dilakukan pemerintah sudah tepat.
Baca juga: Ini 5 Arahan Luhut untuk Kendalikan Covid-19 di Jakarta dan Bali
Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.
"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.
Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan