Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat, DPR-Kominfo Bahas DIM RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 30/11/2020, 23:07 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR bersama pemerintah kembali mengagendakan rapat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi, Senin (30/11/2020).

Dalam rapat hari ini, pembahasan DIM terkait dengan hak-hak pemilik subyek data.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Sementara itu, pihak pemerintah diwakili Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan.

Baca juga: Bentuk Panja, Komisi I dan Pemerintah Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Beberapa DIM yang dibahas antara lain soal pemrosesan data otomatis terkait profil seseorang (profiling) dan pemrosesan melalui mekanisme pseudonim (samaran).

Ada delapan DIM yang dibahas DPR dan pemerintah hari ini. "Hari ini kita menyelesaikan sampai DIM nomor 52," kata Kharis.

Ada satu DIM yang ditunda pembahasannya yaitu terkait pemrosesan data pribadi melalui mekanisme pseudonim untuk tujuan tertentu.

Sempat ada perdebatan beberapa fraksi dan akhirnya diminta agar ada penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Terkait ketentuan pemrosesan melalui mekanisme pseudonim (samaran) juga diajukan pemerintah sebagai kewajiban dari pengendali saja dan bukan hak subyek data. Kami berpendapat hal ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut, sehingga pasal ini disepakati untuk ditunda," kata anggota Komisi I DPR Christina Aryani.

Baca juga: IDA Gandeng ABDI Bahas Pentingnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Ia memastikan, Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi berupaya memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan subyek data.

"Menjadi perhatian kami di Panja untuk membentuk undang-undang yang sanggup melindungi segenap kepentingan subjek data pribadi dan memberikan kepastian hukum," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com