Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Sederet Bantuan untuk Guru pada Masa Pandemi, dari Kuota Internet hingga BLT

Kompas.com - 29/11/2020, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan bantuan untuk mendukung kesejahteraan guru pada masa pandemi Covid-19. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para guru tetap dapat menjalankan pendidikan dengan baik.

"Pemerintah menyadari sepenuhnya berbagai kesulitan yang dihadapi para guru di era pandemi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020 melalui tayangan YouTube PB PGRI, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya

Sejumlah bantuan itu misalnya, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tidak lagi dibatasi 50 persen.

Kemudian, bantuan subsidi umum atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan sebanyak 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk setiap guru.

Jokowi menyebut, ada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat bantuan ini.

Baca juga: Kemendikbud: 35,5 Juta Siswa hingga Dosen Sudah Terima Bantuan Kuota Internet

 

Bantuan lainnya berupa paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru.

"Seperti progam guru belajar, laman guru berbagi dan seri webinar guru belajar," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pada September 2020 lalu dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui perpres itu, ia ingin guru-guru yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, akan dilakukan rekrutmen guru berstatus PPPK dalam jumlah besar pada tahun 2021. Jokowi mengaku telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi untuk melaksanakan rekrutmen ini.

Baca juga: Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

 

Ia menuturkan, pemerintah menyadari bahwa masih ada persoalan terkait ketercukupan jumlah guru.

Banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena usianya telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur undang-undang. Padahal, peran guru honorer sangat besar dalam membantu keberlangsungan pendidikan.

"Oleh karena itu percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru dengan status PPPK yang sama-sama berstatus ASN (aparatur sipil negara) seperti juga PNS dengan kesejahteraan dan karirnya seperti PNS," kata dia.

Baca juga: Menanti Nasib Pengangkatan 34.000 Guru Honorer yang Lulus PPPK 2019...

Jokowi berharap, sejumlah kebijakan dan bantuan ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan makin meningkat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebab, di tengah keterbatasan akibat pandemi, guru-guru dapat berinovasi melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring maupun menemui siswa dari rumah ke rumah.

"Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com