JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso menegaskan, hingga kini belum ditemukan kasus penularan Covid-19 dikarenakan donasi darah.
Penegasan tersebut ia sampaikan untuk meyakini masyarakat yang masih takut atau khawatir mendonasikan darahnya di masa pandemi.
"Sampai saat ini WHO mengatakan bahwa penularan penyakit Covid-19 ini belum ditemukan melalui darah, tapi lebih banyak melalui droplet penyebarannya. Sehingga, untuk keamanan darah itu sampai saat ini mutu dan kualitas PMI menjaga hal tersebut," kata Linda dalam diskusi virtual BNPB bertajuk "Donor Darah Aman di Masa Pandemi", Jumat (27/11/2020).
Dampak pandemi Covid-19 begitu terasa bagi kerja PMI terhitung sejak Maret hingga saat ini.
Baca juga: Donor Darah di PMI Berkurang Semasa Pandemi Covid-19
Linda mengatakan, pandemi telah berdampak bagi PMI dalam hal pasokan darah nasional yang turun hingga 50 persen.
Bahkan, pada akhir Maret, kekurangan pasokan darah rata-rata nasionalnya sempat mencapai 70 persen.
"Saat episentrum pertama, Jakarta sangat membutuhkan darah karena episentrum Covid-19 pertama ada di sana. Tapi, kemudian menyebar ke mana-mana sehingga seluruh Indonesia berdampak. Bulan April dan Mei kami berdampak kekurangan secara nasional sekitar 30-50 persen," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan Agus Dwi Susanto dalam kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa hingga kini belum ada bukti penularan Covid-19 melalui transfusi darah.
Baca juga: PMI: Indonesia Sempat Kekurangan Pasokan Darah 70 Persen Saat Awal Pandemi
Menurut dia, penularan Covid-19 hingga kini masih terbukti melalui droplet atau benda-benda yang tersentuh tangan manusia.
"Covid-19 ini tidak ada melalui transfusi darah. Belum ada bukti, dan laporan, yang ada adalah transfusi melalui droplet. Misalnya ketika batuk, ataupun terkontaminasi tidak langsung dari benda-benda yang terkontaminasi lewat tangan kita," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan