Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Sekolah Dibuka

Kompas.com - 26/11/2020, 21:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah melakukan simulasi sebelum membuka sekolah untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dimulai.

“Semua ini harus dilakukan dengan melakukan simulasi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah mulai dari orang tua murid, sekolah, dan juga pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal agar sekolah tersebut bisa untuk tatap muka dan bertahap,” kata Wiku dalam keterangannya lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Setuju Sekolah Tatap Muka Digelar, Orangtua Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Beberapa hal yang harus disimulasikan adalah kesiapan sekolah dalam menyediakan fasilitas kebersihan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti fasilitas cuci tangan.

Selain itu, sekolah harus bisa memastikan guru dan siswa selalu mengenakan masker selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

Sekolah juga diwajibkan memiliki alat pengukur suhu untuk memastikan tak ada warga sekolah yang menunjukkan gejala Covid-19.

“Mampu mengakses pelayanan kesehatan yang terdekat. Memiliki pemetaan seluruh sekolah yang menaukup kondisi kesehatan apabila ada riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan para gurunya,” lanjut Wiku.

Baca juga: Sudah 2 Bulan Luwu Gelar Sekolah Tatap Muka, Jumlah Siswa Dibatasi 50 Persen

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020). Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com