JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membeberkan alasan mengapa pihaknya belum memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di Jakarta dan Jawa Barat.
"Alasannya adalah profesionalisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Awi memastikan pihaknya akan meminta keterangan Rizieq apabila diperlukan.
"Kalau memang benang merahnya ke sana pasti akan dipanggil. Tenang saja, sabar saja," tuturnya.
Diketahui, sejumlah acara yang dihadiri Rizieq beberapa waktu lalu menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Kasus Kerumuman Rizieq Shihab di Puncak Bogor, 12 Saksi Sudah Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan
Salah satunya acara yang dihadiri Rizieq di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
Kemudian, acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Kedua kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena polisi menemukan unsur pidana. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kerumunan acara Rizieq juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.