Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tahan Dua Tersangka Lagi di Kasus Suap Edhy Prabowo

Kompas.com - 26/11/2020, 19:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, Kamis (26/11/2020).

Andreau merupakan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan dan juga Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster sedangkan Amiril merupakan pihak swasta.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM (Amiril) dan APM (Andreau) selama 20 hari," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Kamis petang.

Baca juga: Dua Tersangka di Kasus Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Karyoto menuturkan, Andreau dan Amiril akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama mulai Kamis ini sampai dengan 15 Desember 2020.

Sebagai protokol pencegahan penyebaran Covid-19, Andreau dan Amiril akan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK.

Adapun Andreau dan Amiril ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang.

Diketahui, Andreau dan Amiril tidak ikut terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Kedatangan dua orang tersangka yang di belakang ini adalah karena kesadaran setelah kemarin kita umumkan, kita imbau untuk menyerahkan diri," kata Karyoto.

Baca juga: Ada Kader PDI-P di Kasus Edhy Prabowo, Basarah: Sudah Tak Aktif, Tak Ada Kaitan dengan Partai

Dalam kasus ini, Andreau berperan sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Ia bersama Amiril dan Siswadi (pengurus PT Aero Citra Kargo) membuat kesepakatan bahwa biaya angkut ekspor benih lobster melalui perusahaan tersebut sebesar Rp 1.800.

Sementara, ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (PT ACK). PT ACK pun diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benuh lobster.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar namun diduga mereka hanya nominee dari pihak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, KKP: Kami Hargai Proses Hukum

Pada 5 November 2020, Bahtiar diduga mengirim uang Rp 3,4 miliar ke rekening bank milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, yang diperuntukkan bagi Edhy, istri Edhy, Andreau, dan staf khusus Edhy bernama Safri.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosita Dewi, istri Edhy) di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Rabu (25/11/2020).

Di samping itu, Edhy juga diduga menerima 100.000 dollar AS daeri Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Amiril.

Sementara, Andreau dan Safri diduga menerima Rp 436 juta dari Ainul pada Agustus 2020.

Edhy, Safti, Andreau, Siswadi, Ainul, dan Amiril pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com