Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 26/11/2020, 13:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. 

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap terlebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB setelah tiba dari dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Kedekatan itu bahkan telah dibangun sejak Prabowo masih menjadi seorang perwira TNI aktif. 

Selain itu, pernah menjadi ajudan pribadi Prabowo, Edhy juga dikenal sebagai tukang pijat Menteri Pertahanan itu. 

Sebelum bergabung dengan Akabri di Magelang, Edhy dikenal sebagai seorang atlet silat yang berprestasi. Namanya pun bersinar di Pekan Olahraga Nasional (PON). Bahkan, ia juga beberapa kali mengikuti kejuaraan silat di luar negeri.

Baca juga: Ini Deretan Barang Bermerek yang Disita KPK dari Edhy Prabowo

Setelah bergabung dengan Akabri, ia kemudian merantau ke Jakarta dan dikenalkan kepada Prabowo. Saat itu, Prabowo masih berpangkat letnan kolonel.

Karir Edhy berakhir ketika ia mendapat sanksi. Namun setelah itu ia justru ikut dengan Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu bahkan membiayai Edhy kuliah di Universitas Moestopo.

Tak ingin potensi Edhy di dunia silat hilang, Prabowo juga meminta Edhy berlatih silat secara rutin setiap pekan.

Lama-kelamaan, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo. Edhy bahkan turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania. Di sana Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis.

Sekembalinya Prabowo ke Indonesia, putra Soemitro Djojohadikusumo itu lalu mendirikan Partai Gerindra. Edhy lalu bergabung ke dalam Gerindra. Edhy juga merintis usaha dengan mendirikan perusahaan jasa keamanan.

Pada 2009 ia maju sebagai caleg. Edhy berhasil melenggang ke Senayan dan duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdangangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN.

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

 

Selanjutnya, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR pada periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menteri kelautan dan Perikanan. Pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prabowo sebagai Menhan.

Setahun berselang, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster, Rabu (25/11/2020).

Kasus ini bermula ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com