Salin Artikel

Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. 

Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap terlebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB setelah tiba dari dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Kedekatan itu bahkan telah dibangun sejak Prabowo masih menjadi seorang perwira TNI aktif. 

Selain itu, pernah menjadi ajudan pribadi Prabowo, Edhy juga dikenal sebagai tukang pijat Menteri Pertahanan itu. 

Sebelum bergabung dengan Akabri di Magelang, Edhy dikenal sebagai seorang atlet silat yang berprestasi. Namanya pun bersinar di Pekan Olahraga Nasional (PON). Bahkan, ia juga beberapa kali mengikuti kejuaraan silat di luar negeri.

Setelah bergabung dengan Akabri, ia kemudian merantau ke Jakarta dan dikenalkan kepada Prabowo. Saat itu, Prabowo masih berpangkat letnan kolonel.

Karir Edhy berakhir ketika ia mendapat sanksi. Namun setelah itu ia justru ikut dengan Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu bahkan membiayai Edhy kuliah di Universitas Moestopo.

Tak ingin potensi Edhy di dunia silat hilang, Prabowo juga meminta Edhy berlatih silat secara rutin setiap pekan.

Lama-kelamaan, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo. Edhy bahkan turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania. Di sana Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis.

Sekembalinya Prabowo ke Indonesia, putra Soemitro Djojohadikusumo itu lalu mendirikan Partai Gerindra. Edhy lalu bergabung ke dalam Gerindra. Edhy juga merintis usaha dengan mendirikan perusahaan jasa keamanan.

Pada 2009 ia maju sebagai caleg. Edhy berhasil melenggang ke Senayan dan duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdangangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN.

Selanjutnya, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR pada periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menteri kelautan dan Perikanan. Pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prabowo sebagai Menhan.

Setahun berselang, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster, Rabu (25/11/2020).

Kasus ini bermula ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Dalam surat itu, Edhy menunjuk dua staf khususnya, Andreau pribadi Misata dan Safri, sebagai Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

"Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Selanjutnya, pada awal Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito menemui Safri di Kantor KKP.

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK (Aero Citra Kargo) dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara AM (Amiril Mukminin) dengan APS (Andreau) dan SWD (Siswadi, pengurus PT ACK)," kata Nawawi.

Atas kegiatan ekspor benih lobster itu, PT DPP mengirim uang sejumlah Rp 731.573.564 ke rekening PT ACK.

Selanjutnya, atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas, PT DPP memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan 10 kali pengiriman menggunakan PT ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya, pada 5 November, diduga terdapat transfer uang dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, staf istri Edhy, sebesar Rp 3,4 miliar.

Uang tersebut diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri Edhy yang bernama Iis Rosyati Dewi (IRD), Safri, dan Andreau.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRD di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/13361501/edhy-prabowo-dari-tukang-pijat-prabowo-hingga-tersandung-kasus-ekspor-benih

Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke