JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Politikus Partai Gerindra itu sebelumnya ditangkap terlebih dulu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB setelah tiba dari dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Kedekatan itu bahkan telah dibangun sejak Prabowo masih menjadi seorang perwira TNI aktif.
Selain itu, pernah menjadi ajudan pribadi Prabowo, Edhy juga dikenal sebagai tukang pijat Menteri Pertahanan itu.
Sebelum bergabung dengan Akabri di Magelang, Edhy dikenal sebagai seorang atlet silat yang berprestasi. Namanya pun bersinar di Pekan Olahraga Nasional (PON). Bahkan, ia juga beberapa kali mengikuti kejuaraan silat di luar negeri.
Baca juga: Ini Deretan Barang Bermerek yang Disita KPK dari Edhy Prabowo
Setelah bergabung dengan Akabri, ia kemudian merantau ke Jakarta dan dikenalkan kepada Prabowo. Saat itu, Prabowo masih berpangkat letnan kolonel.
Karir Edhy berakhir ketika ia mendapat sanksi. Namun setelah itu ia justru ikut dengan Prabowo. Mantan Danjen Kopassus itu bahkan membiayai Edhy kuliah di Universitas Moestopo.
Tak ingin potensi Edhy di dunia silat hilang, Prabowo juga meminta Edhy berlatih silat secara rutin setiap pekan.
Lama-kelamaan, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo. Edhy bahkan turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania. Di sana Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis.
Sekembalinya Prabowo ke Indonesia, putra Soemitro Djojohadikusumo itu lalu mendirikan Partai Gerindra. Edhy lalu bergabung ke dalam Gerindra. Edhy juga merintis usaha dengan mendirikan perusahaan jasa keamanan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan