Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

LAN Raih Predikat Badan Publik Informatif, Wapres Ma’ruf: Saya Harap Prestasi Ini Dipertahankan

Kompas.com - 25/11/2020, 18:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin mengapresiasi badan publik yang telah memperoleh kualifikasi “informatif” termasuk Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Saya berharap prestasi tersebut terus dipertahankan serta dapat mengembangkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0,” ujar Ma,ruf.

Pernyataan tersebut Ma’ruf sampaikan saat menghadiri acara penghargaan “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (25/11/2020).

LAN sendiri berhasil meningkatkan predikatnya sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif”.

Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik (KIP).

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin turut menjelaskan, terdapat tiga hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Sukses Raih WTP 13 Kali, LAN Mendapat Apresiasi Tinggi dari Menkeu

“Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi,” ujar Ma’ruf, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Kedua, lanjut dia, keterbukaan informasi menjadi hal strategis dalam rangka mewujudkan good governance atau tata pemerintahan yang baik.

“Dan terakhir, keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi serta peran masyarakat untuk aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik,” terang Ma’ruf.

Oleh karenanya, kata Ma’ruf, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui peran aktif masyarakat dalam mekanisme pembuatan kebijakan publik.

Baca juga: Alih Status Jadi ASN, Sejumlah Pegawai KPK Ikuti Diklat di LAN

“Hal ini dimaknai agar proses implementasi kebijakan tidak menimbulkan gejolak dikarenakan kurangnya akses masyarakat dalam mengakses informasi,” pungkasnya.

Tantangan LAN semakin besar

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana mengatakan, ke depan tantangan LAN sebagai badan publik informatif semakin besar.

Ini karena LAN harus mewujudkan pengelolaan serta pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel hingga seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Gelar Latihan Dasar CPNS, LAN Tepis Rumor Adanya Klaster Baru Covid-19

"Ke depan, kami akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” terang Reni yang juga menjabat sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN.

Selain itu, tambah Reni, LAN akan terus berkomitmen memberikan akses informasi publik atau transparansi dalam berbagai aspek tentang seluruh hasil kinerja LAN.

Tak lupa, Remi turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.

Alhamdulillah, LAN menjadi salah satu instansi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2020,” kata Reni, usai menyerahkan penghargaan kepada Kepala LAN mewakili Wapres Ma'ruf.

Tingkat partisipasi badan publik mengalami peningkatan

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan, pada 2020 tingkat partisipasi badan publik terhadap keterbukaan informasi publik mengalami peningkatan.

Hal tersebut terlihat dari 348 kuesioner yang disebarkan kepada 324 badan publik atau sebanyak 93,1 persen mengembalikannya.

“Setelah dilakukan melakukan proses monitoring dan evaluasi terhadap 324 badan publik, di dapat predikat informatif sebanyak 60 badan publik,” papar Narayana.

Sementara itu, lanjut Narayana, hasil predikat menuju informatif diraih 34 badan publik, cukup informatif diraih 61 badan publik dan sisanya 193 badan publik meraih predikat kurang informatif dan tidak informatif.

Baca juga: Politeknik STIA LAN Siapkan Lulusan Kompeten dan Membawa Perubahan

Dari hasil predikat tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas Tri Atmojo Sejati menambahkan, keterbukaan informasi merupakan hal penting dan menjadi tuntutan atas dinamika pelayanan masyarakat.

“Terutama bagi setiap instansi pemerintah sebagai badan publik, ini sangatlah penting,” ujar Tri yang juga menjabat PPID LAN.

Untuk itu, lanjut Tri, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan stakeholders LAN

Lebih lanjut Tri menjelaskan, masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi publik di LAN.

Baca juga: Laboratorium Inovasi, Terobosan LAN Dorong Reformasi Birokrasi di Daerah

Caranya ada dua. Pertama, melalui online atau daring dengan mengunjungi website, media massa online dan aplikasi PPID Mobile.

“Kedua, secara luring atau offline melalui media massa cetak atau berkunjung langsung ke Kantor LAN,” kata Tri.

Penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik

Terkait penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik, Tri mengatakan, hal ini menjadi buah manis atas upaya keras LAN yang berjalan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: LAN Minta Analis Kebijakan Ambil Peran dalam Penanggulangan Covid-19

“Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi” pungkas Tri.

Sebagai tambahan informasi, penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan momen yang menandai perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik.

Berpijak pada penerapan prinsip, “Masyarakat Berhak Tahu”, LAN berusaha menyajikan informasi sesuai standar klasifikasi yang ditetapkan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, LAN Gunakan Metode Distance Learning untuk Tingkatkan Profesionalitas Birokrasi

Standar klasifikasi itu diantaranya, pertama, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala. Kedua, informasi yang wajib diumumkan secara.

Ketiga, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan keempat informasi yang dikecualikan melalui PPID yang berada di LAN Jakarta maupun PPID Pelaksana di kota lainnya.

Kota tersebut, seperti di Bandung, Makassar, Samarinda dan Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com