Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Penyaluran Bansos di Papua Dikawal agar Sampai dan Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/11/2020, 17:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta penyaluran bantuan sosial di Papua dikawal agar sampai dan tepat sasaran

Hal tersebut dikarenakan letak geografis Papua yang berbeda dengan daerah lainnya di Tanah Air.

"Saya mohon dukungan semua pihak khususnya dari TNI-Polri untuk ikut membantu mengawal tenaga penyalur bantuan-bantuan ini supaya aman, lancar penyalurannya dan betul-betul sampai di tangan keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Muhadjir saat kunjungan kerja ke Papua, dikutip dari siaran pers, Rabu (25/11/2020).

Muhadjir megatakan, pola pemberian bantuan dari pemerintah di Papua cukup berbeda dengan wilayah lain.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Sosial Segera Salurkan Bansos Awal Januari 2021

Hal tersebut menyebabkan tidak semua bantuan bisa disalurkan secara biasa sehingga harus ada cara yang dilakukan secara luar biasa.

Ia mencontohkan, program sembako yang jika di tempat lain cukup menggunakan Bank Himbara tetapi di Papua sebagian besar kabupaten/kota atau wilayahnya tidak didukung sinyal yang kuat bahkan blank spot.

Sementara penyaluran melalui Bank Himbara membutuhkan sinyal yang kuat untuk melakukan transaksi dan penyalurannya.

"Oleh sebab itu, upaya optimalisasi guna memastikan bantuan sampai di tangan KPM dilakukan dengan menerapkan mekanisme alternatif, yaitu PT Pos mengantarkan bantuan program sembako Tunai ke KPM," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dorong Penyaluran Bansos Melalui Teknologi Digital

Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir juga memastikan agar wilayah perbatasan di Papua tidak luput dari penyaluran bantuan tersebut.

Salah satunya adalah Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kampung Skouw Sae merupakan gerbang terdepan Indonesia yang terletak di dalam Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia dengan Papua Nugini.

Masyarakat di wilayah perbatasan Skouw diketahui telah menerima berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah.

Mulai dari bantuan Program Sembako (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam kesempatan itu pula, Muhadjir menyerahkan secara simbolis bantuan dan jaminan sosial dari kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga: UMK Papua 2021 Tak Naik, Pemprov: Mungkin karena Pandemi Covid-19

Antara lain bansos program sembako, PKH, BST dari Kementerian Sosial, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM, serta bantuan kredit usaha rakyat dari BNI.

Selain itu, diberikan pula bantuan masker dari BNPB, bantuan susu pertumbuhan, dan permainan penunjang pengetahuan untuk anak-anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Termasuk penyerahan berbagai program jaminan sosial seperti untuk tenaga pekerja informal dan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta penambahan kuota penerima bantuan iuran kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com